SMK ROUDLATUL ISLAM
Sekolah Kejuruan Teknologi Komputer Dan Jaringan
Minggu, 28 Januari 2024
Jumat, 26 Januari 2024
PPDB SISWA BARU SMK ROUDLATUL ISLAM TAHUN AJARAN 2024/2025
Kamis, 25 Januari 2024
Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di SMK Roudlatul Islam
Pendidikan Sistem Ganda (PSG) atau mungkin lebih akrab dikenal dengan Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan program pengusahaan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Pendidikan Sistem Ganda merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional yang memadukan pendidikan di sekolah dan penguasaan ke-ahlian yang diperoleh melalui pembelajaran di industri secara langsung yang diarah-kan untuk mencapai kesesuaian antara kompetensi peserta didik dengan tuntutan du-nia kerja.
Pendidikan Sistem Ganda (PSG) merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan di SMK dan pelatihan di Industri yang dilakukan secara sistematik untuk mencapai profil kompetensi yang baku dan laku dipasar tenaga kerja. Di sekolah siswa mempelajari bekal dasar yang bersifat teoritik dan ketrampilan kejuruan dasar.
Kepala Sekolah SMK, Lailawati Olfah, S.pd.I M.Pd, menyampaikan bahwa PSG adalah rangkuman dari pembelajaran peserta didik dari kelas X hingga kelas XI sehingga pelaksanaan PSG di kelas akhir bertujuan agar peserta didik lebih siap belajar di dunia kerja dan mampu bersaing di dunia Global.
Uji Kompetensi Keahlian (UKK)
Bentuk perwujudan dari revitalisasi pendidikan vokasi ialah dengan peningkatan akses sertifikasi lulusan peserta didik SMK melalui uji kompetensi keahlian (UKK). UKK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan SMK. Ujian yang dilakukan untuk menilai kemampuan siswa dalam bidang keahlian tertentu, yang diujikan pada akhir jenjang pendidikan kejuruan seperti SMK. Hasil dari evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan kelulusan siswa kelas XII.
UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Sekolah atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Uji kompetensi dapat membantu siswa untuk mengukur sejauh mana penguasaan mereka terhadap kemampuan siswa. Berikut foto-foto kegiatan saat melaksanakan UKK.
Rabu, 24 Januari 2024
PENERIMAAN SISWA BARU SMK ROUDLATUL ISLAM TAHUN AJARAN 2024/2025
Jurusan : Teknik Jaringan Komputer (TKJ)
Indikator :
- Unggul dalam peningkatan iman dan taqwa.
- Bertingkah laku dan tutur kata yang sopan dan bertanggung jawab.
- Meningkatkan skill dan pengetahuan dalam persaingan global.
Misi
- Menumbuhkan kreativitas peserta didik sesuai dengan jurusannya.
- Menumbuhkan kemampuan peserta didik berinovasi teknologi berskala lokal.
- Melaksanakan bimbingan dan pembelajaran secara aktif, kreatif, dan inovatif.
- Menciptakan lingkungan SMK Roudlatul Islam yang aman, tertib, indah, dan bersih.
- Menyediakan fasilitis pendidikan yang berkualiti dan kondusif sesuai dengan perkembangan mutakhir pendidikan negara khusus dalam bidang teknologi informatika
- Melahirkan insan yang berilmu, beriman, berakhlak mulia, kreatif serta berketerampilan dan mampu berdaya saing dalam menghadapi dunia era globalisasi.
- Mengamalkan budaya kerja cemerlang bertaraf dunia di kalangan warga sekolah.
Selasa, 23 Januari 2024
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMK RI Tahun 2024/2025
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SMK Roudlatul Islam atau disingkat (PKKS) Tahun Pelajaran 2024-2025 merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai kinerja Kepala Sekolah. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah adalah sebagai pendidik, administrator, supervisor, pemimpin, inovator, dan motivator. Sementara tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.
Penilaian Kinerja merupakan tahap akhir dalam Pengelolaan Kinerja yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Dalam Penilaian Kinerja, Kepala Sekolah diharapkan dapat menjalankan dua kegiatan penting, yaitu melakukan ‘Penilaian Kinerja’ dari Pelaksanaan Kinerja yang dilakukan oleh Guru melalui Observasi Kelas, serta mengumpulkan bukti dukung berupa dokumen 'Kurikulum operasional di satuan pendidikan (KOSP)' dan 'Kehadiran Kelas'.
Penilaian seorang Kepala Sekolah dilakukan oleh pengawas dengan menggali informasi dari pihak-pihak (bawahan; guru dan tenaga kependidikan, mitra kerja; komite sekolah, dan atasan;) pengawas sekolah yang mengetahui perilaku dan kinerja Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Berikut adalah foto dan vidio kegiatan Penilaian
Kinerja Kepala Sekolah di SMK Roudlatul Islam.


.png)

.jpeg)


.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)




.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)



.jpeg)


